Pelita di bawah Matahari

Welcome in this Weblog, of course still very simple, my expectation hopefully good for each other converting information among our humanity.

Saturday, February 19, 2005

Dewan Lobi Depdagri Minta Tunjangan Rumah Dicairkan

Sejumlah wakil rakyat dari DPRD Propinsi Jawa Tengah itu kini tengah melobi pihak Depdagri agar mengeluarkan semacam surat edaran.
Surat edaran tersebut untuk melegalkan tunjangan perumahan cair dalam bentuk uang.
Dalam PP 24/2004 Pasal 20 menyebutkan, ''Tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah yang besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat....''
Boyamin Sekretaris Jenderal Masyarakat Antikorupsi (MAK'S) Jawa Tengah menegaskan, upaya lobi Dewan ke Depdagri itu dimungkinkan untuk mengantisipasi penafsiran berbeda ketentuan dalam PP soal tunjangan perumahan.
''Sesuai ketentuan, PP hanya bisa dibatalkan oleh PP, bukan dengan surat edaran.
Seorang anggota DPRD Jateng yang tidak bersedia ditulis namanya menyatakan, ''Menurut BPK, kalau tidak memenuhi persyaratan sewa rumah, maka bisa dianggap sebagai penyimpangan atau tindakan korupsi.''
____________________________________________________
Kalau memang sewa rumah ya disewa saja rumah meskipun itu rumah sendiri, seperti Neraca Perusahaan semua asset dan pengeluaran tetap dihitung sewa atau bunga. Apalagi sekarang Pemerintah Daerah menggunakan sistem anggaran kinerja sesuai Kepmdagri 29 Tahun 2005. Betulkah kita tunggu comment kawan2.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home