Pelita di bawah Matahari

Welcome in this Weblog, of course still very simple, my expectation hopefully good for each other converting information among our humanity.

Sunday, February 27, 2005

SK Mendagri Direvisi, Kolonel Hadi Siswanto ke Kukar

Siapa kira2 yang bicara bahwa Mendagri menelan ludahnya sendiri, soalnya tidak ada inisial dan hasil wawancara dengan siapa, mungkin pendapat Koran Kaltimpost atau bisa juga siapa ? ........
Menurut anda kira2 Pejabat Bupati Hadi Sutanto, nanti dilantik oleh siapa, Gubernur, Wakil Gubernur, Dirjen Otda, atau siapa.
Memang ini agak delematis juga bagi Gubernur. Disatu sisi tugas dilain sisi khawatir. Warga Kutai Kartanegara yang merupakan pendukung Syaukani tentu akan tidak tinggal diam, mereka pasti menuntut mundur Gubernur dan Sekprov yang menurut mereka pernah sesumbar bahwa BILA SK MENDAGRI DI REVISI mereka akan mundur.
Kemudian bila Gubernur tidak melantik nampak adanya perseteruan antara Gubernur dengan Mendagri, karena info yang ada Mendagri M Ma'ruf telah menyurati Gubernur untuk melantik Pj Bupati Kutai Kartanegara bersamaan dengan penyerahan SK 131.44-93 Tahun 2005. Akibatnya apa ?. Bagi petualang politik pasti ini adalah sikon yang empuk untuk menyerang. Strategi Sun Zu, ketika musuh lemah, dan lengah serang.

Friday, February 25, 2005

SK Mendagri dicabut, ganti SK Baru

Tidak percuma secara bersama-sama para Asisten 2 (dua) orang, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kasubdin, Wakil Kepala Dinas, Camat (15 orang), Kades yang menyatakan mengundurkan diri mendukung keputusan 33 orang anggota DPRD yang menyatakan mundur terlebih dahulu. Melalui SK 131.44.93 tanggal 23 Peb 2005 SK 131.44.747 direvisi.

Untuk yang akan datang, saya kira Pemerintah Provinsi dan Pusat serta para PNS yang memihak salah satunya, harus berhitung seratus kali dulu untuk mengambil keputusan menyangkut Kutai Kartanegara. Karena di Kutai Kartanegera sejak puluhan tahun yang lalu memang seperti ini. Falsafah orang Kutai "Raja Adil Raja Disembah, Raja Lalim Raja Disanggah", Air mahakam yang tenang ini belum tentu tidak menghanyutkan. Musuh tidak pernah dicari, kalau datang kami tidak pernah menghindari. Orang jual kita akan beli. Demikian sekelumit falsafah yang mungkin perlu diperhitungkan.

Saturday, February 19, 2005

Pendidikan Komputer Gratis

Dibalik semakin mahalnya biaya pendidikan, training dan kursus, IlmuKomputer.Com memberi solusi untuk anak negeri berupa alternatif pendidikan non-formal gratis.

Bagi yang kepingin pengetahuan praktis diatas kunjungi saja situs tersebut. Saya dan anak2 dirumah banyak dapat pengetahuan dan keterampilan dengan membaca artikel di dalam situs itu.

Wartawan Metro TV disandra Kelompok Bersenjata Irak Mujahiddin


Terakhir kontak yang diterima redaksi Metro TV Jakarta dari wartawannya melalui pesan singkat (SMS) yang dikirim ke koordinator liputan yang menggambarkan mereka sudah keluar dari Amman sedang menuju Irak. Rencananya keduanya meliput ke Karbala selama dua hari.

Ternyata disandera oleh Kelompok Bersenjata Irak Mujahiddin. Secepatnya Presiden Jelaskan kepada pihak Irak bahwa yang bersangkutan memang Wartawan, ini sesuai permintaan kelompok tersebut.

Dewan Lobi Depdagri Minta Tunjangan Rumah Dicairkan

Sejumlah wakil rakyat dari DPRD Propinsi Jawa Tengah itu kini tengah melobi pihak Depdagri agar mengeluarkan semacam surat edaran.
Surat edaran tersebut untuk melegalkan tunjangan perumahan cair dalam bentuk uang.
Dalam PP 24/2004 Pasal 20 menyebutkan, ''Tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah yang besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat....''
Boyamin Sekretaris Jenderal Masyarakat Antikorupsi (MAK'S) Jawa Tengah menegaskan, upaya lobi Dewan ke Depdagri itu dimungkinkan untuk mengantisipasi penafsiran berbeda ketentuan dalam PP soal tunjangan perumahan.
''Sesuai ketentuan, PP hanya bisa dibatalkan oleh PP, bukan dengan surat edaran.
Seorang anggota DPRD Jateng yang tidak bersedia ditulis namanya menyatakan, ''Menurut BPK, kalau tidak memenuhi persyaratan sewa rumah, maka bisa dianggap sebagai penyimpangan atau tindakan korupsi.''
____________________________________________________
Kalau memang sewa rumah ya disewa saja rumah meskipun itu rumah sendiri, seperti Neraca Perusahaan semua asset dan pengeluaran tetap dihitung sewa atau bunga. Apalagi sekarang Pemerintah Daerah menggunakan sistem anggaran kinerja sesuai Kepmdagri 29 Tahun 2005. Betulkah kita tunggu comment kawan2.

Friday, February 18, 2005

Dua Kubu Mahasiswa Unikarta nyaris bentrok

TENGGARONG, 17-02-05 : 11.30, saya diberi tahu oleh staf bahwa di Universitas Kutai Karta terjadi Demonstrasi lanjutan kemarin. Bedanya hari ini agak memanas karena ada dua kubu yang pro Senat yang telah memilih Drs. H Syaukani HR, MM sebagai Rektor Unikarta yang kedua kalinya dan yang meminta agar Pemilihan Rektor dilaksanakan melalui Fit and Profer test. Pihak Rektorat memanggil aparat keamanan untuk mencegah terjadinya bentrok fisik, sebagaimana berita Kutaikartanegara.com

Saya melihat ini adalah bias dari Penunjukan Pejabat Bupati yang mengundang Pro dan Kontra dikalangan masyarakat Kutai Kartanegara. Permasalah politik lokal ini mulai masuk ke wilayah Kampus, meskipun semua pihak tidak mengakui hal tersebut.

Thursday, February 17, 2005

Warga Kembali Serbu DPRD

TENGGARONG, 17-02-2005 Ketika saya lagi asik di ruangan masuk tamu yang mula2 tidak begitu saya kenal, setelah semua masuk ada 1 orang yang saya kenal Pak Tikong, Kades Jembayan. Ternyata mereka adalah Tim 9 Demonstran yang tadi pagi berorasi di halaman DPRD. Mereka bertanya tentang ketidak hadiran anggota DPRD saat ini. Apakah ada sangsinya, kemudian mereka juga menanyakan apakah ada arsip pengunduran diri anggota DPRD sebagaimana berita di Koran Kaltim Pos
Saya jawab bahwa Anggota DPRD bekerja berdasarkan Jadwal yang ditetapkan oleh Panmus DPRD dan tata kerja nya sesuai Tata Tertib yang mereka sepakati, mengenai sangsinya itu bergantung kepada mereka sendiri, karena anggota DPRD memiliki otoritas, hanya sangsi moral dan politik yang mereka terima. Apalagi saat ini dana untuk mereka bekerja tidak tersedia dan Badan Kehormatan belum terbentu karena adanya perubahan dalam UU 32 Tahun 2004.
Arsip pengunduran diri tidak ada dengan saya, karena itu adalah urusan pribadi mereka.